Keluhan Warga, Petugas Gabungan Tertibkan Jukir ‘Nakal’ di Kota Madiun

oleh -862 Dilihat

KILASJATIM.COM, Madiun – Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Madiun melakukan penertiban juru parkir (jukir), Senin (5/1/2025). Langkah ini diambil untuk mencegah praktik jukir nakal yang memungut tarif parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kegiatan penertiban dipimpin KBO Samapta Polres Madiun Kota, Ipda Rudi. Sejumlah titik menjadi sasaran operasi, di antaranya kawasan Pahlawan Street Center (PSC), pertokoan di Jalan Cokroaminoto dan Jalan Agus Salim, Pasar Besar Madiun, serta Jalan dr. Sutomo.

Ipda Rudi menegaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan juru parkir mematuhi tarif resmi parkir. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan identitas dan atribut jukir guna mencegah praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.

“Kami mengingatkan agar juru parkir mematuhi tarif parkir sesuai ketentuan Pemda. Kami juga melakukan pengecekan identitas dan atribut resmi untuk mencegah parkir liar,” ujar Rudi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, menyebutkan penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial. Keluhan tersebut berkaitan dengan tarif parkir yang dinilai tidak sesuai aturan saat perayaan malam Tahun Baru.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari viralnya tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan pada malam Tahun Baru,” kata Ubaidilah.

Ia menambahkan, Polres Madiun Kota akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan publik. Upaya ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan bebas dari pungutan yang meresahkan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pungutan parkir yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Madiun Sasaran Bantuan CSR  Berupa PSC dari BankJatim di Akhir Tahun 2022

Ubaidilah juga mengimbau para juru parkir agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau juru parkir untuk taat aturan dan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.(nis)

No More Posts Available.

No more pages to load.