KILASJATIM.COM, Jember – Mengawali tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember merilis catatan kritis sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan dan menjawab persoalan mendasar masyarakat.
Salah satu isu utama yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember adalah masih tingginya angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat kemiskinan di Jember mencapai 8,67 persen atau sekitar 216 ribu jiwa, menempatkan Jember sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak kedua di Provinsi Jawa Timur.
“Karena itu, kami berpandangan bahwa pengentasan kemiskinan harus ditempuh melalui dua jalan utama, yakni meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran masyarakat,” ujar Sekretaris DPC PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo, kepada awak media di Kantor DPC PDIP Jember, Jumat (2/1/2026).
Fraksi PDIP menilai peningkatan pendapatan masyarakat dapat dilakukan dengan memperkuat dua sektor utama penopang ekonomi Jember, yakni sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
“Kami meyakini jika kedua sektor ini diperkuat secara serius dan berkelanjutan, angka kemiskinan di Jember akan terus menurun,” tegas politisi yang akrab disapa Ipung tersebut.
Di sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten menolak segala bentuk alih fungsi lahan pertanian. Mereka mendesak pemerintah daerah segera melakukan verifikasi data faktual lahan pertanian secara terbuka dan partisipatif sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Hasil verifikasi itu harus menjadi dasar penetapan Perda LP2B sebagaimana amanat Pasal 25 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,” paparnya.
Selain itu, Fraksi PDIP Jember juga membuka posko aduan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember untuk menampung keluhan masyarakat, khususnya terkait sektor pertanian dan distribusi pupuk bersubsidi. Dari laporan yang diterima, masih ditemukan kios yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Melalui posko aduan ini, kami siap menerima, menindaklanjuti, dan mengawal setiap laporan masyarakat,” tegas Ipung.
Pada sektor UMKM, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Kabupaten Jember sebagai payung hukum bagi pelaku usaha kecil. Selama ini, UMKM masih menghadapi keterbatasan akses permodalan, penguatan kelembagaan, stabilisasi usaha, hingga perlindungan hukum.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap UMKM Jember dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” jelasnya.
Di bidang pelayanan publik, Fraksi PDIP menekankan agar efisiensi anggaran hasil restrukturisasi birokrasi benar-benar dialokasikan untuk pelayanan kesehatan. Berkat dorongan dan pengawalan yang dilakukan, masyarakat Jember kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP.
Pada sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal kebijakan sekolah gratis bagi masyarakat Jember. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak yang harus dijamin tanpa pungutan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Dengan kebijakan ini, beban pengeluaran masyarakat dapat ditekan dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya pembangunan sumber daya manusia, Fraksi PDIP menyoroti tingginya angka stunting di Jember. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Jember masih mencapai 30,3 persen atau tiga dari sepuluh balita mengalami gangguan tumbuh kembang.
“Penanganan stunting tidak boleh bersifat seremonial. Diperlukan langkah nyata, terukur, sistematis, masif, dan berkelanjutan,” imbuh Ipung.
Sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menjalankan program pengentasan stunting dengan memberikan bantuan Rp150 ribu per keluarga per bulan. Bantuan tersebut disalurkan melalui toko kelontong mitra dalam bentuk telur yang diambil secara berkala oleh keluarga anak stunting dan rawan stunting.
“Kami berharap suplai protein ini dapat membantu anak-anak yang terindikasi stunting keluar dari kondisi tersebut secara bertahap,” katanya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Mereka berkomitmen mengawal raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Fraksi PDI Perjuangan turut memperjuangkan ribuan tenaga non-ASN yang sebelumnya terancam dirumahkan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer. Hasilnya, ribuan tenaga honorer tersebut kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Alhamdulillah, ribuan kawan-kawan honorer yang kami kawal kini telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember juga menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban banjir yang terjadi di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.(wan)




