Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Blitar – Operasi Zebra Semeru 2025 di Kota Blitar masih terus berlangsung dan memasuki hari keempat pelaksanaan. Selama empat hari tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota telah memberikan teguran kepada 900 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi mengatakan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara di bawah umur atau masih berstatus anak. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang mengemudikan kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
“Sampai saat ini kami sudah memberikan teguran kepada ratusan pengendara yang melanggar aturan lalin. Didominasi dengan pengendara anak di bawah umur, tapi ada juga pengendara yang mengemudikan kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Supriyadi, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengendara di bawah umur menjadi salah satu prioritas penertiban dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Namun pihaknya lebih mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi ini, persentase penindakan tilang hanya sebesar 20 persen. Supriyadi menegaskan bahwa tindakan yang lebih dikedepankan adalah imbauan dan teguran.
“Kami lebih menekankan pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan teguran agar pengendara tertib dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Anggit Purba Sukma mengatakan jajarannya juga melakukan pendekatan persuasif sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib aturan berlalu lintas, salah satunya melalui pembagian cokelat.
Selain diberikan kepada pengendara yang tertib, cokelat juga dibagikan kepada pelanggar dengan harapan mereka dapat memperbaiki perilaku berkendara.
“Yang kami berikan cokelat tidak hanya yang tertib dalam berlalu lintas saja, tetapi juga bagi pengendara yang belum tertib. Intinya kami berikan teguran supaya ke depan bisa tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya.(adi)









