KILASJATIM.COM, Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya segera menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait larangan bermain gim Roblox bagi siswa sekolah dasar (SD). Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi dampak negatif dari gim daring tersebut terhadap perkembangan anak.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh sekolah untuk mulai menyosialisasikan larangan tersebut, sambil menunggu surat edaran resmi diterbitkan.
“Sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah agar menindaklanjuti arahan ini,” kata Yusuf, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, Roblox berpotensi membawa pengaruh buruk karena kontennya dapat dengan mudah ditiru anak-anak. Ia menekankan pentingnya edukasi digital yang sehat di lingkungan sekolah.
“Anak-anak, apalagi usia SD, sangat mudah meniru. Karena itu, sekolah harus mendorong pemanfaatan digitalisasi yang positif dan aman,” ujarnya.
Meski belum ada laporan siswa yang bermasalah secara serius akibat bermain Roblox, Dispendik tetap mengingatkan sekolah untuk memperketat pengawasan, terutama saat jam istirahat atau kelas kosong. Sekolah diminta memastikan tidak ada waktu luang yang bisa memicu perilaku negatif antar siswa.
Yusuf juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat di rumah.
“Jangan sampai anak sudah diarahkan di sekolah, tapi di rumah tidak ada pengawasan. Harus ada sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan dalam membentuk perilaku digital yang sehat,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan, yang mendorong pembatasan akses terhadap konten digital yang tidak sesuai dengan usia anak. Yusuf berharap, edukasi digital bisa menjadi bagian dari keseharian siswa, baik di sekolah maupun di rumah.




