KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan turun langsung memimpin patroli penerapan jam malam yang dimulai nanti malam. Patroli ini menyasar remaja di bawah usia 18 tahun yang masih berkeliaran di jalanan usai pukul 22.00 WIB.
“Insyaallah saya ikut. Satgas sudah kami bentuk, dan nanti akan mulai bergerak jam 10 malam,” kata Eri kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan jam malam untuk remaja, yang sebelumnya diumumkan Pemkot Surabaya. Fokus utama patroli adalah remaja yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor, serta remaja yang nongkrong berpasangan di ruang publik seperti taman.
“Kalau ketemu, saya antar pulang ke rumahnya. Dan yang pacaran di taman juga akan kami tindak,” tegas Eri.
Remaja yang terjaring akan dikembalikan ke rumah masing-masing dengan pendampingan dan sepengetahuan RT, RW, serta orang tua.
Pemerintah berharap pendekatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan korektif.
“Kami ingin membangun mental dan pandangan anak-anak agar tidak terlibat dalam hal negatif. Ayo, orang tua juga aktif mengajak anak-anak melakukan kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.
Untuk mendukung patroli ini, Eri menyebut setiap kampung di Surabaya telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari unsur RW dan aparat keamanan. Pemerintah kota juga telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) khusus bagi masing-masing satgas RW agar pelaksanaan patroli di tingkat lingkungan bisa lebih efektif.
“Setiap RW akan kami buatkan SK sebagai dasar hukum pergerakan satgas,” tutupnya. (cit)




