KILASJATIM.COM, Batu – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengakui tidak dapat mengalokasikan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) secara penuh selama 12 bulan untuk SMA dan SMK sederajat pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa keterbatasan anggaran membuat alokasi dana BPOPP hanya cukup untuk sembilan bulan. Namun, pihaknya memastikan akan melakukan penggenapan agar operasional sekolah tetap bisa berjalan selama satu tahun.
“Karena kondisi keuangan kita terbatas, sekolah yang menerima alokasi sembilan bulan akan kami genapkan menjadi satu tahun anggaran,” ujar Aries saat ditemui di Kota Batu, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran terjadi karena dana pendidikan harus dibagi dengan sektor prioritas lain seperti kesehatan dan infrastruktur. Oleh karena itu, penggenapan dilakukan sebagai strategi untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah tekanan fiskal.
“Kami harus mengantisipasi keterbatasan ini agar sekolah tetap bisa menjalankan kegiatan operasional secara utuh,” tambahnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian realistis yang tetap mengedepankan keberlangsungan pelayanan pendidikan, meski harus berbagi ruang fiskal dengan sektor-sektor vital lainnya. (cit)




