Polda Jatim Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Kasus Penahanan Ijazah

oleh -1218 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polda Jatim memastikan terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi kasus laporan penahanan ijazah di CV Sentosa Seal perusahaan milik Jan Hwa Diana.

“Saat ini masih pemeriksaan saksi untuk kita mintai keterangan. Terakhir dua orang saksi pelapor yang kita periksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Senin (28/4/2025).

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

“Saksi otomatis akan bisa bertambah untuk kita mintai keterangan. Anggota juga terus mengumpulkan bukti,” imbuhnya.

Kasus ini bermula, ketika CV Sentosa Seal didatangi Wawali Armuji yang mendapat laporan dari eks karyawan jika ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang berlokasi di komplek Pergudangan Margomulyo.

Wawali Armuji yang datang bertujuan untuk memediasi malah disebut sebagai penipu oleh Jan Hwa Diana pemilik perusahaan hingga berujung dilaporkannya Armuji ke Polda Jatim oleh Diana sapaan akrab Jan Hwa Diana meski akhirnya meminta maaf dan mencabut laporan tersebut.

Drama tidak berhenti, Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan dan hasilnya sebanyak 31 eks karyawan perusahaan milik Diana itu melaporkan jika ijazahnya ditahan. Ke 31 eks karyawan itu pun melaporkan dugaan penggelapan ijazah ke Polres Tanjung Perak.

Serial penahanan ijazah berlanjut ketika Wamenaker Imanuel Ebenezer yang melakukan sidak ke perusahaan untuk melakukan mediasi namun upayanya gagal lantaran Diana dianggap berbelit dalam memberikan keterangan serta membuat emosi Wamenaker. (cit)

Baca Juga :  Direktur Utama SIG, Donny Arsal Raih The Best CEO pada Ajang Top BUMN Awards 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.