15 Ribu Lebih Warga Binaan di Jawa Timur Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri

oleh -144 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jatim diusulkan menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2025.

“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/3/2025).

Ia mengatakan, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 75 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

“Saat ini ada 27.592 warga binaan kami, 20.063 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” katanya.

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidana dan jika nanti disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 81 warga binaan yang bisa langsung bebas.

“Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana umum, dengan 7.612 orang, namun meski pelaku tindak pidana khusus lebih kecil dengan 7.474 orang, namun kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diusulkan dapat remisi juga mendominasi,” ucapnya.

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 7.235 orang, kemudian warga binaan kasus korupsi sebanyak 184 orang dan juga ada 20 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

“Hasil akhir masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” tuturnya. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Lapas dan Rutan di Jatim Perketat Kunjungan

No More Posts Available.

No more pages to load.