Waspada! Muncul Aksi Penipuan Atas Namakan Sekda Ikhsan Modus Bantuan untuk Masjid dan Panti Asuhan

oleh -503 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan secara online. Baik pesan singkat melalui SMS (Short Message Service) maupun melalui akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kali ini, aksi penipuan itu mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan. Oknum penipu tersebut menggunakan akun WhatsApp bernomor  0821-3818-5520. Selain itu, akun tersebut turut memasang foto profil Sekda Ikhsan saat bersama dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan bahwa oknum tersebut mengirim pesan singkat melalui akun WhatsAppnya ke sejumlah nomor. Penipu tersebut memperkenalkan diri sebagai Sekda Ikhsan dan mengaku akan memberikan sejumlah bantuan kepada Masjid dan beberapa Panti Asuhan di Kota Surabaya. Yang kemudian, oknum berusaha mengecoh korban agar mengirim sejumlah uang kepadanya.

“Nomor tersebut bukan nomor Sekda Ikhsan. Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Sekda Ikhsan. Jadi tolong, warga Kota Surabaya bisa lebih hati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan tersebut,” kata Fikser, Sabtu, (28/1/2023).

Fikser juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan seluruh elemen masyarakat agar lebih berhati-hati dengan maraknya segala bentuk aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya, karena tidak mungkin ada pemberian bantuan dengan model semacam itu. Mohon bisa dikroscek terlebih dahulu, karena Pemkot Surabaya tidak bisa bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh oknum tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum, apabila mengetahui kejadian atau aksi yang berpotensi sebagai tindak pidana.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Bantu Biayai Pelaku UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual

“Apabila mendapat pesan singkat baik dari akun Whatsapp atau SMS, atau bahkan telepon yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya harap berhati-hati, apalagi jika kedapatan meminta atau ada maksud tertentu, bisa dipastikan hal itu tidak benar,” pungkasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.