Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ini Kata Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

oleh -380 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Muhdlor Ali mulai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.43 WIB. Pemeriksaan sempat distop sementara dalam rangka menunaikan ibadah salat Jumat. Gus Muhdlor merampungkan pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 14.20 WIB.

“Saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya,” kata Muhdlor seusai pemeriksaan.

Muhdlor Ali meyakini keterangan yang disampaikan kepada KPK dapat membuat kasus tersebut menjadi terang-benderang. Hanya saja, dia memilih irit bicara soal detail materi pemeriksaannya kali ini. “Mengenai materi monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya mohon maaf tidak kompeten untuk membahas itu semua,” ujar Muhdlor.

Di lain sisi, Muhdlor Ali tidak menanggapi lebih lanjut saat ditanya dugaan aliran uang kepadanya terkait kasus ini. Dia hanya berharap kasus yang tengah diusut KPK dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahannya di Sidoarjo.

“Secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sidoarjo,” tutur Mudhlor Ali.

Sementara itu, Muhdlor Ali tidak merespons dugaan dirinya mengeluarkan perintah memotong insentif aparatur sipil negara (ASN). Dia memilih untuk langsung memasuki mobil lalu meninggalkan lokasi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Dia diduga memotong dana insentif para aparatur sipil negara (ASN) untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Baca Juga :  60.389 Keluarga Penerima Manfaat di Sidoarjo Dipastikan Terima Bantuan Beras 10 Kg Selama 6 Bulan Berturut-turut

Mulanya, pada 2023, diperoleh besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan itu, ASN di BPPD bakal memperoleh dana insentif. Siska selaku pejabat BPPD serta bendahara diduga secara sepihak memotong insentif ASN tersebut. (bbs/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.