Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Malang Kuatkan UMKM

oleh -1204 Dilihat

KILASJATIM.COM, Malang – Pemerintah Kota Malang memberikan penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar memiliki daya saing yang pada akhirnya mampu menaikkan skala bisnis dari pelaku usaha skala mikro tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Minggu, mengatakan bahwa selain meningkatkan daya saing, para pelaku UMKM di wilayah tersebut juga diharapkan mampu tetap berinovasi dan memperkuat produksi.

“UMKM yang ada untuk dapat terus berproduksi, berinovasi dan memiliki daya saing,” katanya.

Wahyu menjelaskan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing para pelaku UMKM di Kota Malang tersebut adalah melalui berbagai kegiatan termasuk yang dilaksanakan pada tingkat kelurahan dengan melibatkan para pelaku usaha mikro tersebut.

Menurut dia, salah satu kegiatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh warga RW 03 Kelurahan Pisang Candi Kota Malang melalui Gerak Jalan Uklam Tahes UMKM Sukses, yang mengikutsertakan pelaku UMKM setempat.

Ia menambahkan kegiatan serupa harus secara rutin digelar bukan saja sebagai wahana olahraga masyarakat namun juga untuk menggerakkan ekonomi warga sekitar melalui UMKM yang memperkenalkan produk setempat.

“Perekonomian di Kota Malang akan terus maju dengan bergeraknya UMKM yang ada, untuk itu, kegiatan semacam ini harus terus di lakukan” ujarnya.

Pemerintah Kota Malang, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan berbagai fasilitasi kepada pelaku UMKM yang ingin maju dan naik kelas, yang pada akhirnya mampu meningkatkan skala usaha masyarakat tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah pelaku UMKM yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang pada 2022 tercatat sebanyak 7.920 pelaku usaha. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 6.983 pelaku usaha.

Baca Juga :  HUT ke-78 PMI, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Penghargaan Ratusan Pendonor Darah 50 Kali

Wilayah Kota Malang memiliki potensi UMKM yang cukup menjanjikan, diantaranya adalah pada sektor makanan minuman atau kuliner, batik, fesyen, keramik, gerabah, mebel, seni kerajinan, dan lainnya. (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.