Tiga Kilogram Ganja senilai Rp 42 Juta Dibongkar BNN Gresik, Pria asal Surabaya Ditangkap 

oleh -842 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik membongkar pengiriman paket ganja dengan berat tiga kilogram senilai Rp 42 juta dari jaringan narapidana Lapas Porong, Sidoarjo.

Seorang pelaku yang bernama Robby warga asal Tambaksari Surabaya diamankan karena bertindak sebagai penerima kiriman paket ganja tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Kartono mengatakan tersangka diamankan di Jalan Raya Desa Petiyen, Kecamatan Dukun.

“Tersangka Robby yang kami amankan menerima paket ganja dengan berat 3 kilogram dengan mendapat upah sebesar Rp 3 juta,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).

0engungkapan kasus saat BNN Kabupaten Gresik menerima informasi dari masyarakat ada pengiriman paket ganja dari jaringan narapidana Lapas Porong, Sidoarjo atas nama Toni.

“Selama satu minggu anggota kami di lapangan melakukan penyelidikan. Diduga ganja yang dikirim ini berasal dari Sumatera dikirim ke Gresik,” ujarnya.

Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengapresiasi apa yang dilakukan BNN.

“Saya prihatin dan baru pertama kali melihat ganja dengan berat tiga kilogram. Keberhasilan ini sama saja menyelamatkan ribuan masyarakat Gresik agar tidak terjerumus ke narkotika,” ujarnya.

Sekda Pemkab Gresik, Akhmad Washil menyatakan untuk kedepannya, pemkab ada konsep pencegahan dan pengobatan terkait dengan penanganan narkoba.

“Jika ada kendala di akhir tahun kami akan membangun pusat rehabilitasi narkoba di Gresik,” katanya. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Sidoarjo Tak Dilengkapi BPKB, Kok Bisa?

No More Posts Available.

No more pages to load.