Terekam CCTV, Pelaku Jambret di Surabaya Ditangkap

oleh -406 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang pelaku penjambretan handphone ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto.

Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Redana menyebutkan pelaku adalah M Amin Ridho (24), warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

“Pelaku menjambret hp korban dengan menggunakan sarana motor,” katanya, Rabu (21/9/2022).

Disebutkannya, pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Sido Kapasan X, Surabaya.

Dengan menggunakan motor Honda Beat nopol L 5663 BB, pelaku mencari korban yang sedang menggunakan hp di jalan untuk dirampasnya.

Korban yang berusaha mengejar dan kehilangan jejak pelaku akhirnya melapor ke polisi. Mendapatkan laporan, polisi yang ke lokasi menemukan kamera pengawas (CCTV), kemudian mengidentifikasi tersangka.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya. Kami juga sita sepeda motor yang digunakan sebagai sarana,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika hp milik korban telah dijualnya. “Alasannya uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  BMKG Sebut Cuaca di Jatim Hari Ini Didominasi Berawan Hingga Hujan Lebat Disertai Petir

No More Posts Available.

No more pages to load.