KILASJATIM.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Dalam putusan sela (dismissal) yang dibacakan
Tag: Tolak Gugatan Pilgub Jatim 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.