KILASJATIM.COM, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan, kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen ditunda penerapannya.
Tag: Pajak Hiburan Naik Ditunda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.