KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Penetapan
Tag: Hari Libur Nasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.