KILASJATIM.COM, SURABAYA: Setelah mendorong warga untuk melaporkan kelahiran putra-putrinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini membuat kebijakan untuk menghapus sanksi administratif denda keterlambatan
Tag: Hapus Sanksi Administratif Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.