KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi administratif terhadap bunga pajak daerah. Penghapusan bunga pajak daerah
Tag: Hapus Sanksi Administratif Bunga Pajak Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.