KILASJATIM.COM, GRESIK: Satreskrim Polres Gresik kembali mengamankan satu orang DPO yang terlibat penganiayaan kepada pedagang buah nanas di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo hingga tewas.
Identitas buronan yang berhasil diamankan bernama Totok Sugiarto (31), warga Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah mengamankan satu DPO kasus pengeroyokan.
“Kemarin malam diamankan pelaku DPO berinisial TS ditangkap di Semarang oleh jajaran Satreskim Polsek Driyorejo dengan didampingi perangkat Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Gresik,” ujarnya, Sabtu (10/12/2022).
Pelaku hingga kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai perannya dalam pengeroyokan tersebut.
“Pelaku TS diketahui juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
Polisi hingga kini masih memburu satu DPO lagi berinisial FF (21).
“Pelaku FF masih kami lakukan pengejaran dan keberadaan pelaku sudah kami ketahui,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Gresik telah mengamankan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas.
Kelima tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (nug)