Satlantas Polresta Banyuwangi Berhasil Mengamankan Pelaku Balap Liar di Jalan Gajah Mada

oleh -318 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi berhasil menangkap sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar di jalan Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, pada Sabtu (16/3) malam.

Dua pemuda diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah pengemudi mobil yang terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.

Pemuda tersebut diidentifikasi sebagai PTP (29), yang berasal dari Kabupaten Malang, dan AJ (17), warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Keduanya merupakan teman satu lingkungan.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo, menyatakan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar.

Pertama-tama, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi N 1327 ABR yang diparkir di perempatan Baluk, Jalan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan. Mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh PTP (29), yang berasal dari Kabupaten Malang.

“Setelah berhasil membubarkan aksi balap liar tersebut, petugas melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan kendaraan yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Kompol Amar pada hari Senin (18/3).

Dari hasil penyisiran, kendaraan tersebut terbukti terlibat dalam balapan di jalan Gajah Mada. Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan di Mako Satlantas Polresta Banyuwangi.

“Kami membawa pemilik kendaraan yang masih remaja untuk dilakukan pendataan dan penindakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Amar mengungkapkan bahwa kedua pemuda tersebut hanyalah bersenang-senang saja dan bukan musuh dalam aksi balap liar tersebut. Mereka hanyalah rekan yang baru saja berkumpul dan makan bersama di sekitar Mojopanggung.

Dalam upaya memberikan efek jera, keduanya akan dikenakan sanksi berupa tilang. Khusus untuk AJ yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), petugas akan memanggil orang tuanya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Sempat Curiga Kepada Terdakwa Tapi Tidak Bisa Menuduh

“Kedua pemuda tersebut akan ditilang, kendaraannya diamankan, dan para pengemudi akan diberikan pembinaan,” pungkas Kompol Amar. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.