RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Laksanakan Survei Simulasi SNARS Edisi 1.1

oleh -796 Dilihat
Drs. H. Santoso, M. Pd, Plt. Wali Kota Blitar memberikan sambutan.

KILASJATIM.COM, Blitar – Agenda ini merupakan pra evaluasi untuk memeriksa kelengkapan dan mutu pelayanan sebelum RSUD Mardi Waluyo menggelar Akreditasi pada Maret 2020.

Drs. H. Santoso, M. Pd, Plt. Wali Kota Blitar saat ditemui di Aula Rumah Sakit, Rabu, (26/02/2020) siang mengatakan, ada 16 bab standart penilaian yang di survei untuk pelaksanaan akreditasi, mulai dari sasaran keselamatan pasien, akses ke rumah sakit dan kontinuitas, hak pasien dan keluarga pelayanan anastesi bedah, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat serta manajemen komunikasi dan edukasi.

Setidaknya di survei kali ini, ada 323 standar yang diuraikan dalam 1218 elemen dokumen penilaian yang harus dipenuhi RSUD Mardi Waluyo yang saat ini berstatus Rumah Sakit Kategori B Pendidikan terakreditasi Paripurna agar bisa mempertahankan status akreditasinya.

BACA JUGA: Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak di Kota Blitar Kecil

Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus dilakukan rumah sakit jelang akreditasi, sesuai dengan amanah UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit sebagai upaya meningkatkan mutu layanan secara keseluruhan. Ketentuan tentang akreditasi rumah sakit juga sudah diatur dalam Permenkes Nomor 34 Tahun 2017 yang merupakan pedoman rumah sakit dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien.

“Ini masih pra evaluasi, jadi tahapan pembenahan secara keseluruhan agar nanti saat akreditasi bulan Maret bisa lancar dan tidak ada catatan,” jelas Santoso.

Rabu (26/02/2020) pagi, bertempat di aula rumah sakit, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar menerima kunjungan Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk penilaian Survey Simulasi SNARS Edisi 1.1. Survei digelar selama empat hari, mulai 26-29 Februari 2020. Selain dihadiri Plt. Wali Kota Blitar, acara juga dihadiri empat tim dari KARS, seluruh pejabat di Dinas Kesehatan dan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Masa Kerja Pengurus RT, RW dan LPMK se-Kota Blitar Diperpanjang Satu Periode  

No More Posts Available.

No more pages to load.