PT BSI Serahkan Lahan Kompensasi Seluas 430,4 hektare di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

oleh -532 Dilihat

KILASJATIM.COM,Jakarta – PT Bumi Suksesindo (BSI) menyerahkan lahan kompensasi (Lakom) seluas 430,4 hektare di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diwakili oleh Cahyono Seto – Direktur BSI kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian LHK, Ir.Dyah Murtiningsih,M.Hum.

Lahan kompensasi (Lakom) adalah lahan yang harus diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (sekarang digantikan oleh Persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan/PPKH) dalam wujud yang Clear and Clean dan sudah direboisasi. Untuk Provinsi Jawa Timur yang kawasan hutannya kurang dari 30 persen dari luas daratan provinsi tersebut,maka pemegang IPPKH berkewajiban menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai.

Dalam sambutannya, Cahyono Seto, Direktur BSI menyampaikan
sukacita dapat berkontribusi dalam pelestarian dan perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

“Dengan serah terima lahan kompensasi seluas430,4 hektare hari ini maka BSI telah menyerahkan 1.603,64 hektare. Kami berharap lahan ini akan meningkatkan kawasan hutan di Pulau Jawa dan dapat bermanfaat sebagai ekosistem yang sehat bagi lingkungan,” ujarnya.

BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang mengoperasikan tambang emas di Banyuwangi, memegang IPPKH seluas 992 hektare. Berdasarkan peraturan yang berlakusaat itu, BSI wajib menyediakan dan meyerahkan lakom seluas 1.984 hektare. Total luas lakom yang BSI akan serahkan adalah 2.016,69 hektare, atau 32 hektare lebih luas dari yang diwajibkan. Serah terima PT BSI tahap ketiga ini menyusul serah terima lakom tahap pertama di Bondowoso Jawa Timur seluas 100,32 hektare pada 21 September 2020 lalu dan tahap kedua di Sukabumi seluas 857,26 hektare pada 9 September 2021 dan tahap ketiga di Bondowoso Jawa Timur seluas 215,66 hektare pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga :  PGN Saka Laksanakan Program Cek Kesehatan Mata melalui Saka Peduli

Sebelum serah terima, tim dari Kementerian LHK melalui Dinas KehutananProvinsi Jawa Barat, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL)serta Perum Perhutani, telah melakukan penilaian langsung di lahan kompensasi Sukabumi dengan hasil standar keberhasilan yang baik.Penilaian ini berlangsung di beberapa Desa

pada wilayah Kecamatan , Jampang dan Tybar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Tanaman yang digunakan untuk proses reboisasi antara lain Jati, Rimba campur dan Pinus.
Tim Penilai di lapangan mendapatkan hasil penilaian secara terukur dengan persentase tumbuh tanaman paling 77,51% dan lahan dinyatakan dalam kondisi sehat, sebagai acuan standar yang dicapai.

“Berdasarkan Peraturan MenLHK no. P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, persentase tumbuh tanaman minimum harus mencapai 75 persen; hasil penanaman reboisasi pada kompensasi PT. Bumi Suksesindo seluas 430,4 Hektare mencapai 77,51% dan dinyatakan BERHASIL”, hal ini tim penilai dan seluruh anggota dari Tim penilai yang beranggotakan BPDAS HL Citarum –Ciliwung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Perum Perhutani. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.