Pria Lamongan Ajak Anak dan Istri Mencuri Motor di Gresik

oleh -422 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Polisi menangkap Edi Purwanto, asal Lamongan karena telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Sembungankidul, Kecamatan Dukun, Gresik.

Selain Edi, polisi juga menangkap Novi Andryanto warga Karangploso, Malang yang bertindak sebagai penadah motor curian tersebut

Kanit Reskrim Polsek Dukun, Bripka Reza Wahyu Wina mengatakan Edi diketahui mencuri motor Suzuki Satria milik korban yang bernama Muhammad Nailul Falakh (25).

Pencurian dilakukan saat Edi bersama istrinya berinisial RS dan anaknya yang masih berumur 6 tahun datang ke wilayah Kecamatan Dukun.

Pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat miliknya. Selanjutnya pelaku Edi bersama anaknya jalan kaki untuk mencuri sepeda angin (ontel).

Dengan sepeda angin curian, pelaku dan anaknya mencari sasaran sepeda motor. Pelaku disebut nyaris menggasak satu unit Honda Vario di Desa Sembungankidul.

Pelaku tidak jadi mencuri Vario itu karena kunci T yang dibawanya untuk beraksi patah.

Tak menyerah, pelaku beralih mencari sasaran motor lainnya yang tidak jauh dari lokasi.

Pelaku kemudian berhasil mencuri motor Suzuki Satria yang kebetulan kuncinya masih nempel di lubang kunci.

Motor itu terparkir di teras rumah milik korban. Setelah mencuri, pelaku kemudian membawa motor curiannya ke Surabaya untuk dijual kepada Novi Andryanto.

Unit Reskrim Polsek Dukun yang melakukan penyelidikan mendapati kendaraan Suzuki Satria milik korban diposting di salah satu Grup Facebook.

Anggota Polsek Dukun bersama Tim Opsnal Utara serta Resmob Jatanras Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari masyarakat jika motor tersebut berada di wilayah Siwalankerto.

Novi Andryanto kemudian ditangkap beserta barang bukti sepeda motor Suzuki Satria.

“Dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan pelaku Edi Purwanto di wilayah Kedungdoro, Kota Surabaya,” katanya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  Terpeleset Sepulang dari Sholat Isya, Kakek Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Medayu Utara Surabaya

“Tersangka diamankan beserta barang bukti satu unit Suzuki Satria dan Kunci T (patah) dan untuk penanganan perkara dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Gresik,” pungkasnya. (kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.