KILASJATIM.COM, Tulungagung – Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, menunjukkan perkembangan positif sepanjang tahun 2024. Data menunjukkan adanya penurunan kasus kriminalitas sebesar 22,9 persen dibandingkan tahun 2023. Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas juga turun hingga 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/01/2025).
“Angka kriminalitas di Tulungagung alhamdulillah mengalami penurunan sebesar 22,9 persen sepanjang tahun 2024,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.
Kapolres menjelaskan bahwa pada tahun 2023 tercatat ada 497 kasus kriminalitas, sementara pada tahun 2024 jumlah tersebut menurun menjadi 383 kasus.
“Jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 203 pada tahun 2023 menjadi 180 pada tahun 2024,” tambahnya.
Penurunan Kasus Menonjol
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menurun drastis, dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 26 kasus pada tahun 2024. Begitu pula dengan kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat, yang turun dari 39 kasus dengan 112 tersangka pada tahun 2023 menjadi 37 kasus dengan 67 tersangka pada tahun 2024.
“Meskipun jumlah kasus menurun, kasus ini masih menjadi prioritas utama kami untuk diminimalisir lebih lanjut,” tegas AKBP Taat.
Kasus yang Mengalami Peningkatan
Namun, ada beberapa jenis kasus yang justru mengalami peningkatan. Kasus perjudian, misalnya, naik dari 10 kasus pada tahun 2023 menjadi 16 kasus pada tahun 2024. Kasus perzinaan juga meningkat dari 4 kasus menjadi 7 kasus pada tahun 2024.
Untuk kasus kriminal khusus, Polres Tulungagung menangani kasus tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan keuangan (BK) di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, dengan tahun anggaran 2021.
“Kasus korupsi tersebut telah mendapat vonis di pengadilan,” ungkap AKBP Taat.
Selain itu, Polres Tulungagung juga memproses 4 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Kasus ini melibatkan penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja dan penggelapan dana,” jelasnya.
Peningkatan Kasus Narkoba
Untuk kasus narkoba, terjadi peningkatan sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 tercatat ada 91 kasus, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 105 kasus.
“Sebaran lokasi kejadian perkara (TKP) tindak pidana narkoba paling banyak terjadi di Kecamatan Kedungwaru, diikuti Ngunut, dan Tulungagung Kota,” ungkap Kapolres.
Jumlah tersangka kasus narkoba juga meningkat dari 106 orang pada tahun 2023 menjadi 115 orang pada tahun 2024, atau naik sebesar 8,5 persen. Mayoritas tersangka merupakan pengedar.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan menggandeng masyarakat dan berbagai elemen terkait,” pungkas AKBP Taat.