KILASJATIM.COM, Trenggalek —Sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Trenggalek mencatat keberhasilan luar biasa dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas dengan tingkat pengungkapan mencapai 93,4%. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang berada di kisaran 92,9%. Meskipun demikian, secara kuantitas jumlah perkara yang ditangani menurun dari 118 kasus pada tahun 2023 menjadi 106 kasus pada tahun 2024, atau turun sebesar 16,5%. Tunggakan kasus juga mengalami penurunan sebesar 22,2% dari 9 kasus menjadi 7 kasus.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M., dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Trenggalek pada Senin (30/12), dan dihadiri oleh sejumlah awak media.
“Dari 106 perkara yang ditangani, 99 kasus di antaranya telah berhasil kami ungkap, sementara tunggakan masih ada 7 kasus,” jelas Kompol Herlinarto.
Rincian Kasus Kriminalitas Sepanjang tahun 2024, kasus kriminalitas konvensional masih didominasi oleh perkara pencabulan dengan total 14 kasus, disusul oleh penipuan (12 kasus), kekerasan terhadap anak (6 kasus), KDRT (6 kasus), curat (6 kasus), persetubuhan terhadap anak (5 kasus), pengeroyokan (5 kasus), dan penganiayaan (4 kasus). Selain itu, terdapat beberapa kasus lainnya yang juga berhasil diungkap.
Pada kategori kejahatan transnasional, Polres Trenggalek menangani 21 kasus perjudian online, 2 kasus terkait ITE, dan 2 kasus pornografi. Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, berhasil diungkap 2 kasus migas ilegal, 1 kasus illegal logging, dan 1 kasus korupsi.
“Beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan, di antaranya pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Karangan pada Maret 2024, curat di Sidomulyo Kelurahan Sumbergedong, dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak,” tambahnya.
Keberhasilan Penanganan Kasus Narkoba Polres Trenggalek juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba. Sebanyak 56 kasus dengan 62 tersangka berhasil diungkap sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 51 tersangka adalah pengedar, sementara sisanya adalah pengguna. Angka ini mengalami kenaikan 14% dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 49 kasus dengan 55 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 95,97 gram, psikotropika 19 butir, dan pil dobel L sebanyak 20.168 butir. Tersangka didominasi oleh usia 25-64 tahun (47 orang), disusul usia 20-24 tahun (13 orang), dan usia 15-19 tahun. Berdasarkan profesi, 35 tersangka berprofesi sebagai wiraswasta, 13 sebagai karyawan/buruh, 8 petani/nelayan, 2 pelajar, dan sisanya berasal dari profesi lain.
Pelanggaran Lalu Lintas dan Upaya Pencegahan Dalam bidang lalu lintas, terjadi penurunan pelanggaran yang dikenai tilang sebesar 1,04%, dari 3.638 pelanggar pada tahun 2023 menjadi 3.600 pelanggar. Namun, teguran terhadap pelanggar lalu lintas meningkat hampir tiga kali lipat, dari 13.647 kali menjadi 37.851 kali. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh karyawan/swasta (2.543 orang), disusul mahasiswa/pelajar (587 orang), dan sisanya dari profesi lain.
Angka kecelakaan lalu lintas juga menurun sebesar 5,29%, dari 624 kejadian pada tahun 2023 menjadi 591 kejadian pada tahun 2024, dengan korban meninggal dunia sebanyak 59 orang dan korban luka ringan sebanyak 787 orang.
Upaya Preventif dan Harapan ke Depan Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Trenggalek terus melakukan berbagai upaya preventif seperti patroli hot spot, strong point, patroli dialogis, penjagaan dan pengawalan objek vital, pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, hingga kegiatan SAR terbatas dan penegakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Keberhasilan di tahun 2024 ini tentu berkat kerja keras seluruh anggota dan dukungan dari berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih dan berharap keberhasilan ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada tahun 2025 mendatang,” pungkas Kompol Herlinarto. (fan)