KILASJATIM.COM, Pasuruan – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal sebagai 3C, menjadi perhatian utama Polres Pasuruan Polda Jatim, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, termasuk patroli rutin oleh Polres Pasuruan dan jajaran polsek di daerah serta pada jam-jam rawan kejahatan.
Selain itu, Polres Pasuruan Polda Jatim juga mengaktifkan kring reserse guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati karena kasus 3C masih sering terjadi,” ujarnya kepada media di Mapolres Pasuruan, Rabu (26/02).
Untuk menekan angka kejahatan, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (gal)