Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Aki Truk di Gresik dan Surabaya

oleh -555 Dilihat

KILASJATIM.COM, Gresik – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencuri aki truk yang sering beraksi di wilayah Gresik dan Surabaya. Tersangka, Muharam (27), berasal dari Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik. Ia ditangkap setelah kedapatan mencuri aki truk di depan masjid di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (19/10) saat Muharam menyasar sebuah truk boks dengan nomor polisi L-8082-UB yang terparkir di depan masjid. Pada saat kejadian, pengemudi truk, Darma Aditya, bersama rekannya Fiano Rahmat Dani, meninggalkan truk mereka untuk mengantar surat ke rumah rekan kerja di sekitar lokasi.

Tiba-tiba, alarm truk yang terhubung dengan ponsel Darma berbunyi, memberikan peringatan bahwa daya aki melemah. Darma dan Fiano langsung kembali ke tempat parkir truk. Setibanya di sana, mereka mendapati Muharam sedang membawa dua aki truk yang telah dicuri. Muharam mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun warga sekitar berhasil menggagalkan usahanya. Muharam akhirnya tertangkap dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diserahkan ke polisi.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota Reskrim Polsek Menganti sedang melakukan patroli antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di lokasi tersebut. “Melihat kerumunan massa yang sangat banyak dan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, anggota langsung melakukan pengamanan,” jelasnya, Kamis (24/10).

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa dua aki truk dan membawa tersangka ke Mapolsek Menganti. Di hadapan penyidik, Muharam mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda. “Empat kali di wilayah Benowo dan Pakal, Surabaya, dan satu kali di Kabupaten Gresik,” ungkap AKP Roni.

Baca Juga :  Pengusaha Surabaya yang Paksa Anak SMAK Gloria 2 Bersujud dan Menggonggong Ditahan

Atas perbuatannya, Muharam dikenai Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.