KILASJATIM.COM, GRESIK: Dua orang pria dibekuk polisi di Desa Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka diamankan dalam kondisi nge-fly seusai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Menganti, AKP Inggit mengatakan kedua tersangka itu adalah Piaji Sandria (38), dan Arif Efendi (39).
Keduanya adalah warga Dusun Peniron Kulon, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti.
Menurutnya, polisi mendapatkan laporan jika ada pesta sabu di Desa Menganti. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melihat kedua tersangka berjalan dengan kondisi sempoyongan.
Saat dihentikan polisi, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Petugas yang mengejar keduanya akhirnya berhasil menangkap mereka di Jalan Kampung Desa Menganti.
“Dari kedua tersangka, kami temukan sabu dengan berat 0,43 gram yang ditaruh di jok motor beserta alat hisap sabu,” katanya, Kamis (20/10/2022). kj3