Polisi Sita 9 Poket Sabu dari Seorang Pria di Surabaya

oleh -382 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial YB (34), karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

 

Dari pelaku asal Kapas Madya Baru itu, polisi menyita barang bukti 9 poket narkoba seberat 3,81 gram sabu.

 

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan pelaku ditangkap Jalan Raya Gadung.

 

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah timbangan elektrik, seperangkat alat hisab sabu dan satu HP.

 

“Saat kita periksa, tersangka mengaku mendapatkan barang ini dengan jalan dibelinya dari seseorang yang panggilannya Kucur di Jalan Ngagel Madya Surabaya,” katanya, Minggu (30/4/2023).

 

Tersangka menurutnya dikenakan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

 

“Saat ini YB kami tahan di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. nug

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-76, Wabup Irwan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

No More Posts Available.

No more pages to load.