Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Surabaya, Polisi Panggil Orangtuanya

oleh -373 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polisi mengamankan 12 pemuda saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di jalanan Kota Surabaya.

Dalam razia gabungan rayon 1 yang di lakukan oleh Polsek Simokerto dan Polsek Tambaksari mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB itu, polisi menyasar beberapa ruas jalan yakni di Rangkah, Pegirian, Kapasan, Kenjeran, Pacar Keling.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan dalam razia itu mereka tidak menemukan pemuda yang membawa senjata tajam namun ternyata mereka sedang menggelar pesta miras.

“Awalnya kami mendapatkan laporan ada gerombolan pemuda yang diindikasi membawa sajam. Namun, setelah di cek ternyata pesta miras. Mereka kami temukan di Jalan Kenjeran dan belakang Makam Rangkah,” katanya, Minggu (11/12/2022).

Belasan pemuda itu kemudian dibawa ke Polsek Simokerto. Polisi kemudian memanggil para orangtua untuk membuat pernyataan.

“Yang kami panggil, wajib orangtua yang datang dengan membawa KK. Setelah identitasnya sama, orangtuanya kami minta membuat surat pernyataan untuk melakukan pengawasan,” ujarnya sambil menyebutkan setelah para orangtua dihadirkan, belasan anak dibawah umur itu kembali dipulangkan. (ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  DPW Partai Ummat Jatim Dukung Anies Baswedan sebagai Capres RI 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.