Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi: RT RW Net Ilegal Terus Beroperasi Meski Adanya Regulasi Baru

oleh -414 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Agung Harsoyo, mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2018 – 2021, menilai bahwa kegiatan ilegal RT RW Net telah berlangsung sejak lama. Pada masa lalu, maraknya kegiatan ilegal RT RW Net dapat dimaklumi karena terbatasnya penyelenggara fixed broadband di Indonesia dan ketiadaan regulasi yang mengatur tentang jual beli layanan telekomunikasi.

Namun, dengan bertambahnya penyelenggara fixed broadband di Indonesia, harga internet yang lebih terjangkau, serta adanya aturan yang mengatur tentang jual beli layanan telekomunikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seharusnya kegiatan ilegal RT RW Net sudah tidak lagi terjadi. Agung berpendapat bahwa saat ini, kegiatan ilegal tersebut menunjukkan ketidaktertarikan mereka terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Agung menegaskan bahwa Kemenkominfo beserta aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pembangkangan ini. Dengan memberlakukan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, diharapkan efek jera dapat diberikan kepada para pelaku kegiatan ilegal RT RW Net.

Dalam regulasi yang berlaku, hukuman bagi penyelenggara jasa telekomunikasi ilegal sangatlah berat. Menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, setiap penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memiliki izin dari Kemenkominfo. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat mengakibatkan pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta.

Agung menambahkan bahwa kegiatan ilegal RT RW Net tidak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, tetapi juga merugikan keuangan negara dan kepentingan konsumen. Agar terhindar dari tindakan hukum, Agung menghimbau para pelaku usaha ilegal RT RW Net untuk menghentikan kegiatan ilegal mereka dan mematuhi regulasi yang berlaku. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Laznas BMH Bagikan Ribuan Paket Berbuka Puasa di Jatim Selama Ramadan

No More Posts Available.

No more pages to load.