OJK: Kinerja Perekonomian Global Membaik,  Tekanan Cenderung Stabil

oleh -348 Dilihat

 

KILASJATIM.COM, Surabaya –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mencatatkan kinerja perekonomian global yang membaik dengan tekanan cenderung stabil, kinerja industri perbankan Indonesia per Januari 2024 tetap resilien dan berdaya saing.

Hal tersebut tersampaika. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Februari 2024 yang  menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat dengan likuiditas stabil, dan profil risiko yang positif.

OJK menilai saat ini kinerja perekonomian global secara umum membaik, dengan tekanan yang cenderung stabil meskipun masih perlu dicermati perkembangan geopolitik global ke depan. Di Amerika Serikat, capaian inflasi yang cenderung sticky di tengah pertumbuhan ekonomi yang solid, mendorong meningkatnya perkiraan no landing (sesuai pra-pandemi).

Dengan perkembangan tersebut, pasar kembali melakukan kalibrasi atas kemungkinan mundurnya pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) dengan besaran yang juga berkurang.

Secara tahunan pertumbuhan ekonomi membukukan pertumbuhan sebesar 5,05 persen yoy di 2023. Indikator terkini juga menunjukkan kinerja perekonomian ke depan masih cukup baik, diantaranya ekspansi PMI manufaktur yang meningkat, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, dan tingkat inflasi yang terjaga.

Dalam rangka mendukung pembangunan IKN, khususnya pada pengembangan ekosistem layanan keuangan, OJK telah menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru bersama Otorita IKN yang dihadiri oleh Presiden RI pada 29 Februari 2024.

Stabilitas ini didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,71 persen (Desember 2023: 2,74 persen) dan NIM sebesar 4,54 persen (Desember 2023: 4,81 persen).

Permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi sebesar 27,54 persen (Desember 2023: 27,65 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Lantik Pengurus Baru OJK Periode 2022 - 2027

Dari sisi kinerja intermediasi, pada Januari 2024, secara mtm kredit mengalami penurunan sebesar Rp32,69 triliun, atau terkontraksi sebesar 0,46 persen yang merupakan siklus yang selalu terjadi setiap awal tahun (seasonal). Namun demikian, secara tahunan kredit tumbuh double digit sebesar 11,83 persen (yoy) menjadi Rp7.058 triliun.

”Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,44 persen yoy,” tulis OJK melalui siaran pers, Senin (4/3/2024).

Searah dengan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kontraksi secara bulanan namun tumbuh positif secara tahunan. Pada Januari 2024 DPK tercatat kontraksi sebesar 0,50 persen mtm tetapi naik sebesar 5,80 persen yoy (Desember 2023: 3,73 persen yoy) atau menjadi Rp8.415 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 8,17 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42 persen (Desember 2023: 127,07 persen) dan 27,79 persen (Desember 2024: 28,73 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (Desember 2023: 0,71 persen) dan NPL gross sebesar 2,35 persen (Desember 2023: 2,19 persen).

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun (Desember 2023: Rp265,78 triliun) atau turun Rp14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah (Desember 2023: 1,04 juta nasabah).

Baca Juga :  Sehatkan RPH, AH. Thony: Perlu Perencanaan dan Kolaborasi yang Komprehensif

Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti , Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.