KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngaban bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis malam (8/5/2025) di Balai Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.
Agenda utama kegiatan ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang pemerataan ekonomi nasional melalui pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan.
Kepala Desa Ngaban, Budi Utomo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koperasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tapi tonggak penting untuk memakmurkan desa. Akar negara adalah desa, dan koperasi adalah jalannya,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini didukung secara regulatif oleh Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025, yang memberikan arahan teknis agar pelaksanaannya terstruktur dan berkelanjutan.
Ketua BPD Ngaban, Abdul Jalil, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat gotong royong dan memperkuat ekonomi masyarakat desa.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita ingin menciptakan wadah usaha kolektif yang mampu membuka lapangan kerja baru dan menjadi motor penggerak ekonomi warga,” tegasnya.
Musdesus ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, LPMD, RT/RW, Karang Taruna, PKK, Gapoktan, pelaku UMKM, perangkat desa, hingga perwakilan dari Polsek dan Koramil.
Menurut Abdul Jalil, proses pembentukan koperasi berjalan tanpa kendala berarti, meskipun masih merupakan hal baru bagi masyarakat.
“Tantangannya adalah bagaimana menyosialisasikan konsep ini secara menyeluruh ke masyarakat, sesuai arahan dinas dan hasil bimbingan teknis yang sudah kami ikuti,” jelasnya.
Sementara itu, Luluk dari Tim B Pendamping Kecamatan Tanggulangin, menekankan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan struktur organisasi koperasi.
“Malam ini kita bentuk pengurus dan pengawas koperasi. Jumlah pengurus harus ganjil, bisa 5, 7, atau 9 orang. Nanti mereka juga akan mengikuti pelatihan khusus agar siap menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Selain pembentukan koperasi, Musdesus juga membahas agenda tambahan seperti laporan hasil rapat lomba RT dan pemberitahuan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (TAM)