KILASJATIM.COM, Trenggalek – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek sukses menggelar Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang mengedepankan fungsi Reskrim dan Resnarkoba serta didukung oleh fungsi terkait lainnya ini diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) sebelum dan selama bulan Ramadan serta menjelang Idul Fitri 1446 H/2025.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Jumat (21/3) menyampaikan bahwa dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, Polres Trenggalek berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 28 tersangka.
“Dari keseluruhan perkara tersebut meliputi premanisme 1 kasus dengan 2 tersangka, prostitusi 3 kasus dengan 3 tersangka, pornografi 1 kasus dengan 1 tersangka, judi konvensional 5 kasus dengan 5 tersangka, judi online 3 kasus dengan 3 tersangka, penyalahgunaan narkoba 7 kasus dengan 8 tersangka, serta peredaran minuman keras (miras) 6 kasus dengan 6 tersangka,” ungkapnya.
Jika ditinjau dari Target Operasi (TO), lanjut Kompol Herlinarto, tingkat keberhasilan operasi mencapai 260 persen. Dari 10 TO yang telah ditetapkan, petugas berhasil mengungkap 26 kasus. Capaian tertinggi adalah pengungkapan kasus narkoba yang mencapai 700 persen, di mana dari 1 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 7 kasus, dengan 6 di antaranya merupakan kasus Non TO.
“Untuk kasus narkoba sendiri, barang bukti TO berupa okerbaya atau obat keras berbahaya. Sementara itu, dari Non TO terdapat 6 kasus yang semuanya merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Dari kasus ini, 3 tersangka berperan sebagai pengedar, sedangkan 3 lainnya adalah pengguna,” imbuhnya.
Sementara itu, pada kasus prostitusi, dari 1 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 3 kasus dengan tingkat capaian 300 persen. Untuk judi online, dari 2 TO yang ditetapkan, berhasil diungkap 3 kasus atau 150 persen.
“Berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengungkapan kasus terbanyak berada di wilayah kota Trenggalek dengan 9 kasus, Watulimo 5 kasus, Pogalan 4 kasus, Durenan 3 kasus, Gandusari 3 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Karangan dan Kampak,” jelasnya.
Meskipun Operasi Pekat Semeru 2025 telah resmi berakhir, pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan pencegahan dan pengungkapan perkara kriminalitas akan tetap dilakukan secara masif. Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H/2025. (gal)