Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun

oleh -481 Dilihat

Foto: Ist/Pemkab Sidoarjo

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Penantian panjang warga Desa Kedunsolo Kecamatan Porong untuk mendapatkan sertipikat tanahnya terbayar sudah. Tidak main-main lamanya warga korban lumpur Lapindo itu menunggu. Kurang lebih sudah 15 tahun warga ex Renokenongo itu menunggu kejelasan penerbitan sertipikat tanahnya yang sekarang ditempatinya. Berbagai perjuangan untuk memperoleh legalitas tanahnya di Desa Kedungsolo sudah tidak terukur. Namun kini warga gembira. 50 berkas sertipikat tanah warga Kedungsolo itu sudah terbit.

Siang tadi secara simbolis sertipikat tanah warga Kedungsolo itu dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Kamis, (23/11). Mantan Panglima TNI tersebut membagikan langsung ke rumah warga Desa Kedungsolo. Dibagikan sertipikat tanah door to door itu bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hadi Tjahjanto mengatakan warga korban lumpur yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertipikat tanahnya yang sekarang ditempati. Rata-rata hampir 15 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali.

“Hari ini kita serahkan sertipikat door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis,” ujarnya.

Hadi Tjahjanto menyampaikan penerbitan sertipikat tanah warga korban lumpur tanpa biaya alias gratis. Namun ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah. Biayanya pun kecil. Tidak lebih dari Rp. 600 ribu.

“Untuk apa biaya itu?, satu pengukuran, kurang lebih Rp. 224 ribu, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp. 600 ribu, tapi rata-rata semua gratis,” ujarnya.

Hadi Tjahjanto juga memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertipikat tanah kepada warganya. Pasalnya bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertipikat.

Baca Juga :  KPMD/K Diharapkan Mampu Menggerakkan Prakarsa, Partisipasi dan Swadaya Gotong Royong Masyarakat

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk mendapatkan sertipikat atas tanahnya berbuah manis. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan. Hasilnya dituai dengan terbitnya sertipikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.

“Selain BPHTB yang gratis, Pemda Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertipikat tanahnya, kita juga selalu berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertipikat tanah yang ditempatinya,” ucapnya.

Gus Muhdlor mengatakan penerbitan sertipikat tanah bagi warga korban lumpur berlahan-lahan akan dituntaskan. Bukan hanya kepada warga Desa Kedungsolo ex warga Desa Renokenongo saja. Namun seluruh warga korban lumpur yang sekarang pindah ketempat lainnya. Penerbitan sertipikat tanah warga korban lumpur dilahan yang sekarang ditempatinya akan menjadi perhatiannya.

“Permasalahan penerbitan sertipikat tanah warga korban lumpur berlahan-lahan akan kami tuntaskan, termasuk ada 84 ex Lapindo atas perintah bapak menteri untuk segera dituntaskan, sekarang tinggal 5 orang saja yang sekarang keberadaannya sedang kita cari,” ujarnya. (nic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.