Masuk Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Dijebloskan ke Penjara

oleh -749 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Jaringan gembong narkoba Fredy Pratama terus ditelusuri. Kali ini, selebgram asal Makassar, Nur Utami (NU) saat ini telah dijebloskan ke rutan Bareskrim Polri, karena keterlibatannya dalam jaringan Fredy Pratama.

Nur Utami sendiri merupakan istri dari S, kaki tangan Fredy Pratama yang masih buron hingga kini.

Pelaku S diketahui merupakan koordinator jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan bersama pelaku WW yang sudah berhasil ditangkap.

Ternyata, Nur Utami sudah mengetahui pekerjaan haram sang suami S yang merupakan bandar narkoba di Sulawesi Selatan.

Nur Utami mengenal sang suami S ketika masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Oh sudah (NU tahu S bandar). Jadi sejak awal sebelum mereka menikah antara NU dengan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi mereka berkenalan juga ketika si S ini berada di Lapas terkait dengan kasus narkotika,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, Senin (18/09/2023).

Lebih jauh, Kombes Pol Jayadi mengungkapkan, S yang tergabung bersama WW dalam jaringan narkotika Fredy Pratama itu merupakan residivis kasus yang sama, hingga akhirnya berkenalan dan menikah dengan Nur Utami.

“Iya (S residivis). Jadi kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan, diproses, kemudian divonis di Lapas dan menjalani di Lapas, kemudian berkenalanlah ini si S dengan NU,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya berkenalan dengan S, akhirnya Nur Utami mengetahui pekerjaan sang suami merupakan bandar narkoba yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

“Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” tukas polisi. (bbs/nic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Imbas Efisiensi Anggaran, Ratusan Mobil Dinas Sewa Ketua-Anggota KPU Se-Jatim Akan Ditarik

No More Posts Available.

No more pages to load.