Massa Kota Surabaya Demo Kawal Putusan MK, Ini 3 Tuntutannya!

oleh -1498 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sejumlah massa menggelar aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Surabaya pada hari ini, Kamis (22/8). Warga turun ke jalan guna melancarkan protes.

Massa bakal turun ke kawasan Tugu Pahlawan Surabaya dengan mengenakan busana serba hitam sebagai simbol kematian demokrasi.

Thanthowy, narahubung aksi, menuturkan hari ini pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna. Menurut dia, hal ini jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70?PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.

“Ini adalah kali kesekian Pemerintah dan DPR melakukan kompromi yang mencederai rasa keadilan dan mengkhianati aspirasi rakyat Indonesia,” ujar Thanthowy pada Kamis (22/8).

Aksi, lanjut dia, tidak terafiliasi dengan kelompok mana pun. Dia pun mengajak sejumlah masyarakat untuk turut serta.

Massa aksi demo di Surabaya menyerukan sejumlah tuntutan yakni:

1. Kawal Putusan MK. Tegakkan konstitusi sesuai UUD 1945.
2. Lawan politik dinasti Jokowi yang berupaya melanggengkan kekuasaan keluarga dan kroni.
3. Tolak RUU Pilkada yang menabrak konstitusi.

“Mari bersama-sama kita suarakan perlawanan dan kawal keadilan bagi rakyat!” serunya. (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Tragedi Mahkamah Konstitusi

No More Posts Available.

No more pages to load.