KILASJATIM.COM, Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan diskon tarif parkir inap Raya 25 untuk masyarakat yang ingin mudik selama Lebaran Idul Fitri 2025. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang akan meninggalkan kendaraan mereka dengan tarif parkir yang terjangkau dan aman.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyampaikan bahwa program Raya 25 ini akan berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Tarif parkir untuk mobil hanya Rp 20.000 per hari, sedangkan sepeda motor Rp 12.500 per hari. Tarif ini sudah didiskon 50 persen dan berlaku selama periode promo,” jelas Jeane saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).
Ada sembilan titik parkir yang disediakan Pemkot Surabaya, di antaranya Park and Ride Mayjen Sungkono, Park and Ride Adityawarman, Park and Ride Kertajaya, Park and Ride Genteng Kali,
Park and Ride Arif Rahman Hakim, Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC). Pemilihan lokasi ini didasarkan pada sebaran penduduk di Surabaya dan kapasitas daya tampung kendaraan.
“Total kapasitas parkir di sembilan lokasi tersebut adalah 623 untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 1.170 untuk kendaraan roda dua (motor),” ungkapnya.
Ia berharap program ini bisa membantu warga Surabaya yang akan mudik menggunakan angkutan umum dengan menitipkan kendaraan mereka di tempat parkir yang telah disediakan.
Program parkir Raya 25 juga terhubung dengan moda transportasi umum seperti feeder Wira Wiri dan Suroboyo Bus, sehingga memudahkan masyarakat untuk melanjutkan perjalanan mudik.
Yang patut diperhatikan, jika tarif parkir diskon ini hanya berlaku selama periode promo, dengan durasi minimal parkir 24 jam dalam satu hari. Jika durasi parkir melebihi periode promo, tarif normal sesuai lokasi parkir akan dikenakan. (cit)