KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara global oleh Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional perusahaan tersebut di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/5). Ia menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi strategis Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri.
Meski demikian, Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik nasional tengah berada dalam kondisi menantang. Pada triwulan I tahun 2025, tingkat utilisasi tercatat hanya sebesar 50,64 persen—turun signifikan dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 75,6 persen.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri dan tenaga kerja untuk terus bertransformasi agar tetap kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” katanya.
Dalam upaya menjaga kelangsungan sektor ini, pemerintah terus mendorong peningkatan utilisasi melalui perlindungan pasar domestik dari produk impor, serta mempertahankan dan menarik investasi baru di sektor elektronika.
Febri juga menekankan keunggulan Indonesia sebagai pasar domestik yang besar, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.
“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan. Dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Karena itu, menjaga stabilitas industri dan meningkatkan daya saing menjadi prioritas pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus menjalankan berbagai program untuk mendorong produktivitas industri elektronik. Program-program tersebut mencakup pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” pungkas Febri.(den)