Kemendagri : Dibutuhkan Kerjasama dengan Pihak Swasta Untuk Percepat Penurunan Stunting di Daerah

oleh -428 Dilihat

Kemendagri, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir. Restuardy Daud, M.Sc.

KILASJATIM.COM, Surabaya –Kemendagri, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir. Restuardy Daud, M.Sc. mendorong percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

“Dalam percepatan penurunan stunting dibutuhkan kerja sama multi sektor di pusat, daerah, dan desa, salah satunya dengan melibatkan sektor swasta sebagaimana yang telah di diskusikan bersama,” kata Restuardy Daud, dalam
sambutan penutup sekaligus menutup acara Dialog Kebijakan Penguatan Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Novotel Samator, Surabaya (12/07).

Dalam kesempatan tersebut Restuardy Daud menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

“Untuk.mempercepat pencapaian tersebut perlunya pendekatan pentahelix untuk mendukung percepatan penurunan stunting dengan menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media) dengan prinsip kemitraan,” tegasnya.

Restuardy Daud, berharap kepada pemerintah daerah ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat lebih memahami pentingnya sinergitas multi sektor dan dapat menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program/kegiatan percepatan penurunan stunting dengan keterlibatan sektor swasta.

“Selain hal tersebut, kami juga berharap dukungan sektor swasta dapat meluas di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung penurunan prevalensi stunting 14% Tahun 2024,” pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gubernur Jatim Keluarkan Kebijakan Baru PPDB 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.