Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara Atas Kejahatan Seks

oleh -193 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Jung Joon Young akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani lima tahun penjara atas kasus kejahatan seks, termasuk pemerkosaan berat, merekam aktivitas seksual, dan menyebarkannya secara ilegal.

Melansir dari Korea Herald, Jung Joon Young dibebaskan secara diam-diam dari Pusat Penjara Mokpo, Jollanam-do, pada pukul 05.05 waktu Korea Selatan.

Diketahui Jung Joon Young keluar penjara dengan pakaian serba hitam, mengenakan topi, masker serta kacamata yang menutupi sebagian besar wajahnya.

Jung Joon Young sempat menghadap para wartawan yang hadir kala dirinya bebas, namun ia pergi tanpa memberikan keterangan apapun.

Kini, media tengah memantau apa yang akan dilakukan oleh Jung Joon Young setelah bebas dari penjara. Pasalnya, ia sempat bersumpah akan berhenti beraktivitas di dunia hiburan.

Sebelumnya, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan tiga rekannya didakwa atas kasus pemerkosaan di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan di Daegu pada Maret di tahun yang sama.

Mereka mendapat tuduhan pembuatan rekaman dan menyebarkan video secara ilegal saat itu.

Seperti diketahui, pada November 2019, Jung Joon Young divonis enam tahun penjara sedangkan Choi Jong Hoon divonis lima tahun penjara. Setelah vonis, baik terdakwa dan jaksa mengajukan banding.

Pada Mei 2020 lalu, Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi hukuman penjara Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Jung Joon Young menjadi lima tahun penjara sedangkan Choi Jong Hoon 2,5 tahun penjara. Kasus ini pun sampai ke Mahkamah Agung karena terdakwa dan jaksa tak puas dengan keputusan hukum yang sudah dijatuhkan.

Mahkamah Agung Korea pun memutuskan untuk membatalkan banding dan mempertahankan keputusan hukuman yang sudah dijatuhi kepada kedua terdakwa. (bbs/yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Hiperlokal dan Slow Travel, Tren Pariwisata Tahun 2024