Hari Waisak, 25 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jatim Beragama Budha Dapat Remisi Keagamaan

oleh -283 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus keagamaan.

 

Remisi khusus ini diberikan untuk menyambut Hari Raya Waisak 2023 M / 2567 BE bagi warga binaan beragama Budha.

 

Remisi khusus keagamaan adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh warga binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

 

Di Lapas Kelas I Malang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga memberikan remisi khusus keagamaan pada empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha.

 

Berlangsung di Aula Atas Lapas Kelas I Malang, SK Remisi dibacakan oleh Petugas yang kemudian secara simbolis dilakukan prosesi penyerahan Remisi Khusus.

 

Ada 4 warga binaan yang beragama Budha yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023.

 

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan total di Jawa Timur ada 25 warga binaan lainnya yang juga sama memperoleh remisi khusus keagamaan Buddha.

 

“Warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas I Malang dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022,” katanya, Sabtu (3/6/2023).

 

Ia berharap pemberian remisi khusus keagamaan di Hari Raya Waisak 2023 ini dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri.

 

“Yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana dengan menjalani Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian di dalam Lapas Kelas I Malang,” tandasnya. nug

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kemendikbudristek RI dan Kalbe Consumer Health Ajak Siswa SD Se-Indonesia Kampanye 3M ABC