Dua Kurir Sabu 33 Kg Di Bekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

oleh -531 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Dua Kurir narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yakni berinisial DN (24) asal Waru Kabupaten Sidoarjo, Jatim dan HH (33) asal Mandalajati Kota Bandung, Jabar turut diamankan barang bukti sabu dengan total seberat 33.928 Kg gram beserta bungkusnya.

Di Stasiun Malang Kota, Jalan Trunojoyo 79 Klojen Malang kedua tersangka tak berkutik saat dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce saat gelar konferensi pers ungkap kasus, menuturkan, kami Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas Provinsi.

“Kejadian bermula saat melaksanakan pengembangan ada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023, sekira pukul 12.15 WIB di kamar hotel wilayah kota Palembang Sumatera Selatan. Tersangka BN dan HH dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua koper yang berisi 33 bungkus Teh Cina warna kuning merk Guanyinwan.

Lanjut Pasma, diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 33.928 Kg gram yang rencananya untuk dibawa dan dikirim ke kota Surabaya, Jawa Timur. namun sudah dapat digagalkan oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti yang diamankan petugas berupa 33 bungkus plastik teh cina kuning merk guanin Wang berisikan sabu dengan total seluruh 33928 Kg gram beserta bungkusnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, 11 Tersangka Diamankan

No More Posts Available.

No more pages to load.