DPRD Nilai PAD Bojonegoro Masih Rendah

oleh -624 Dilihat
Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi DPRD Bojonegoro atas Nota pengantar LKPJ Bupati 2019. (Ist)

KILASJATIM.COM, Bojonegoro  – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menilai pada 2019 realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro masih rendah, yakni 64 persen.

Hal itu tertuang dalam 40 rekomendasi DPRD Bojonegoro menanggapi nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Selasa (7/4/2020).

“Capaian program kerja pemerintah dalam rangka pendapatan asli daerah sudah terpenuhi, tetapi dalam pelaksanaan penyerapan berada pada 64 persen dan masih tergolong rendah,” ujar Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Wawan Kurnianto yang didapuk sebagai juru bicara pembacaan rekomendasi seperti dilansir beritajatim.com, Rabu 8 April 2020.

BACA JUGA: DPRD-Pemprov Sepakat APBD 2020 Untuk Penanganan Virus Corona

Untuk itu, Pemerintah Daerah diminta agar lebih aktif melakukan inisiatif penambahan PAD. Salah satunya dari penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Dengan cara komunikasi aktif kepada Dirjen Keuangan dalam rangka menagih kekurangan DBH Migas 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi, lanjut Wawan dalam pembacaannya, di tengah pandemi Covid-19 ini DPRD menyarankan untuk memaksimalkan PAD baik itu dari OPD penghasil maupun BUMD. “Kami berharap program unggulan bupati tetap berjalan, serta penambahan anggaran penanganan Covid-19 mengingat tren wabah ini masih meningkat,” imbuhnya.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam penyampaian nota pengantar LKPJ menyebutkan, secara akumulatif, realisasi penerimaan daerah tahun 2019 mengalami penurunan 1,12 persen dibanding tahun 2018 yaitu dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 4,76 triliun.

BACA JUGA: Soal Lokal Lockdown, Bupati Malang dan DPRD Beda Pendapat

“Pencapaian realisasi pendapatan daerah itu mencapai 93,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun,” ujar Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam penyampaian nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2019.

Baca Juga :  Inovasi "Silat Pencakdor" Raih Penghargaan Kovablik 2019

Dari sisi PAD, yang merupakan tolok ukur kemampuan daerah dalam aktualisasi penyelenggaraan otonomi daerah mengalami peningkatan sebesar 32,02 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 425 miliar menjadi Rp 561 miliar pada tahun 2019.

“Tingkat capaian kinerja, realisasi PAD 2019 mencapai 105,82 persen dari target yang sudah ditetapkan di APBD sebesar Rp 530 miliar,” pungkasnya. (bjt/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.