KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Puluhan pedagang kaki lima (PK5) di Pepelegi-Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menggelar protes usai menerima surat pemberitahuan pelanggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (BBWS Brantas), Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, serta Satpol PP Sidoarjo pada Rabu (12/2/2025). Para pedagang menolak rencana pembongkaran lapak yang dianggap sebagai penyebab banjir dan mengganggu ketertiban umum.
Tito Pradopo, yang akrab disapa Bung Tito dan bertindak sebagai penasihat PK5, menegaskan bahwa penggusuran ini akan berdampak besar pada para pedagang kecil. Ia menyebutkan bahwa tempat berdagang ini merupakan sumber penghidupan utama mereka.
“Jangan sampai ada penggusuran, kasihan rakyat kecil. Ini mata pencaharian mereka setiap hari. Kami akan berusaha mengirim surat ke BBWS untuk meminta agar tidak ada penggusuran,” kata Bung Tito.
Ia juga menegaskan bahwa jika pembongkaran tetap dilakukan, para pedagang akan menggelar aksi protes. “Kami akan tetap menolak, tapi dengan cara damai, tidak anarkis,” tegasnya.
Buyung (59), Ketua Paguyuban PK5 Pepelegi-Sawotratap yang juga salah satu pedagang, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi mereka. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang di lokasi tersebut sudah berusia lanjut dan kesulitan mencari pekerjaan lain.
“Kami tidak pernah diajak bicara atau berdiskusi soal rencana penggusuran ini. Apalagi sebentar lagi puasa, kami harus mencari nafkah di mana?” ujarnya.
Buyung juga mempertanyakan alasan yang berubah-ubah terkait penggusuran. “Awalnya kami disebut sebagai penyebab banjir, tapi setelah normalisasi daerah ini, banjir sudah tidak ada. Sekarang alasan yang digunakan adalah mengganggu ketertiban umum. Ini yang membuat kami bingung,” tuturnya.
Salah satu pedagang, Sumarti (38), juga menyampaikan keluhannya. “Harga-harga serba mahal, dan sekarang kami terancam kehilangan mata pencaharian. Kami hanya ingin solusi, bukan penggusuran,” katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan bahwa pembongkaran tetap akan dilakukan. “Intinya akan tetap dilakukan penertiban dan pembongkaran untuk mencegah banjir,” ujarnya singkat. (TAM)