KILASJATIM.COM, Surabaya: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan bahwa layanan puskesmas di Kota Pahlawan telah beroperasi selama 24 jam, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya terkait layanan BPJS, Senin kemaren.
Namun, hasil sidak yang dilakukan Komisi D DPRD Surabaya menemukan bahwa beberapa puskesmas masih menghadapi kendala dalam menjalankan layanan 24 jam secara optimal. Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menyebutkan bahwa saat inspeksi mendadak di tiga puskesmas, ditemukan adanya fasilitas yang belum sepenuhnya siap melayani pasien sepanjang hari.
“Beberapa puskesmas yang kami datangi, seperti di Sidotopo Wetan, Peneleh, dan Ketabang, ditemukan dalam kondisi kurang ideal untuk pelayanan 24 jam. Ada yang pagarnya ditutup sebelum tengah malam, tenaga medis yang terbatas, dan fasilitas UGD yang perlu ditingkatkan,” ujar Imam, Rabu (26/2/2025).
Di Puskesmas Sidotopo Wetan, misalnya, ditemukan bahwa jumlah tenaga medis masih terbatas, bahkan sopir ambulans harus merangkap sebagai petugas penerima pasien. Sementara itu, Puskesmas Peneleh sempat ditemukan dalam keadaan terkunci, dan tim sidak harus mengetuk pagar berkali-kali sebelum akhirnya dibuka.
Menanggapi temuan ini, Dinkes Surabaya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kesiapan puskesmas dalam memberikan layanan penuh waktu. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas 24 jam, termasuk memastikan ketersediaan tenaga medis dan sarana yang memadai. Evaluasi berkala akan dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin optimal,” ujar Nanik Sukristina.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari kesiapan puskesmas dalam menangani pasien setelah adanya kebijakan BPJS Kesehatan yang mengalihkan 144 jenis penyakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. DPRD Surabaya berharap adanya langkah konkret dari Dinkes untuk memastikan pelayanan kesehatan 24 jam benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.(ADV/den)