KILASJATIM.COM, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), di halaman Istana Kepresidenan Jakarta.
Danantara adalah super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk pemerintahan Prabowo, untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, siang hari ini, Senin 24 Februari 2025, saya Presiden RI meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Presiden Prabowo meresmikan Danantara diiringi tepuk tangan dari ribuan undangan yang hadir, Senin (24/2/2025).
Ribuan tamu undangan dari berbagai kalangan hadir diantaranya, Anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD), pimpinan partai politik, pimpinan organisasi masyarakat berbasis keagamaan, dan para duta besar negara-negara sahabat.
Tampak juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo serta mantan Wakil Presiden, Yusuf Kalla, Boediono dan Ma’ruf Amin.
Sesudah menyampaikan pidato pengantar, Prabowo Presiden didampingi Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, SBY, Jokowi, Jusuf Kalla, Boediono, Ma’ruf Amin, hingga Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Erick Thohir Menteri BUMN bersama-sama memencet tombol sebagai penanda peluncuran Danantara.
“Hari ini saya bangga dengan bangsa saya, saya bangga kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Danantara Indonesia, karena ini adalah tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan. Dengan Daya Anagata Nusantara, yang artinya adalah energi, kekuatan masa depan bagi nusantara, kekuatan energi masa depan bagi Indonesia, Danantara Indonesia, adalah untuk anak dan cucu kita,” ujarnya.
Prabowo menekankan, Indonesia tidak mau lagi menjual sumber daya alam dengan harga murah, dan tidak mau mengirim sumber bahan baku bagi bangsa lain karena Indonesia bertekad menjadi negara maju.
“Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dasar hukum pembetukan BPI Danantara adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, dan Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan menginvestasikan modal dari sumber daya alam dan aset negara ke dalam berbagai proyek-berkelanjutan dengan fokus pada investasi non APBN.
BPI Danantara berwenang mengelola tujuh BUMN besar di Indonesia yang menguasai berbagai sektor.
Masing-masing Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Telkom Indonesia, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Prabowo mengklaim, modal uang dikelola Danantara sebagai yang terbesar di dunia, mencapai 900 miliar Dollar AS atau sekitar Rp 14.715 triliun.
Danantara akan berinvestasi ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir, yang bisa berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai delapan persen. (den)