AXA Mandiri Unit Syariah Ajak Nasabah di Jawa Timur Berwakaf Melalui Asuransi Jiwa Syariah

oleh -915 Dilihat

President Director AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma (Kanan) bersama Kepala Dewan Pengawas Syariah AXA Mandiri Prof. DR. Huzaemah, (Kedua Kanan), Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami (Tengah) serta SEVP Distribution and Service Bank Syariah Mandiri Anton Sukarna, (Kedua Kiri) dan Director of In Branch Channel AXA Mandiri Henky Oktavianus, (Kiri) saat memukul rebana menandakan peluncuran fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah di Jakarta, Senin (13/5).

 

SURABAYA, kilasjatim.com: PT AXA Mandiri Financial Services atau AXA Mandiri Selasa (105/2019) resmi meluncurkan fitur wakaf yang memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah.

Handojo G Kusuma, Presiden Direktur AXA Mandiri mengatakan, fitur tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk berupaya dalam berinovasi mengembangkan produk dan layanan, khususnya dalam unit Syariah.

“Dengan manfaat akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama. Sosialisasi fitur ini kami laksanakan di Jawa Timur karena potensi pengembangan wakaf di Jawa Timur yang cukup besar,” kata Handoyo saat sosialisasi di Hotel Shangrila Surabaya Selasa (14/05/2019).

Saat ini tingkat literasi dan prefensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia, salah satunya di wilayah Surabaya dan Jawa Timur dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah.

Produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur Wakaf untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah di bulan Ramadan ini. Fitur terbaru ini menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat.Karena tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Baca Juga :  Ini Bukti Nyata PT Petrokimia Gresik Untuk Indonesia

Solusi Perlindungan dengan alokasi dana untuk Wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat.

Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar.

Terkait potensi wakaf berupa uang tunai, mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun. Kehadiran fitur Wakaf selain merupakan wujud nyata komitmen AXA Mandiri Unit Syariah dalam membantu nasabah yang ingin menjalankan ibadah amal jariyah, namun juga sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “Empower all Indonesians to Live Better Lives”.

Hal ini tentunya selaras dengan wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

“AXA Mandiri Unit Syariah ingin berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat,” jelas Handojo.

Menurut hasil survei Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang dilakukan oleh OJK pada 2016 menunjukkan, Indeks Literasi Keuangan Syariah di Jawa Timur tercatat sebesar 29,35 persen atau tertinggi di seluruh Indonesia, mengalahkan Provinsi Aceh yang hanya sebesar 21,09 persen.

“Pemahaman keuangan syariah masyarakat di Jawa Timur menunjukkan potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan. Oleh karena itu AXA Mandiri siap hadir salah satunya melalui fitur wakaf dalam berasuransi untuk memenuhi kebutuhan proteksi, serta kemudahan beribadah bagi masyarakat Jawa Timur. Ditambah lagi dari kondisi demografis Jawa Timur yang mayoritas muslim,” urainya.

Baca Juga :  Hadapi Pandemi , Axa Mandiri Optimalkan Digitalisasi dan Siapkan Kebutuhan Nasabah Mikro

Sementara itu, Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami, menjelaskan solusi perlindungan dengan alokasi dana untuk Wakaf memiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.

AXA Mandiri unit Syariah didukung oleh lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat, khususnya dalam inisiatif pembangunan masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah,” kata Srikandi Utami.

Dengan produk Solusi Perlindungan ini nasabah berkesempatan untuk mendapat perlindungan asuransi dan sekaligus berwakaf sebesar maksimal 45% dari santunan asuransi serta 30% dari jumlah manfaat investasi nasabah yang dapat diwakafkan.

“Selain dapat berwakaf, Wakif juga tetap dapat menerima santunan asuransi. Nasabah dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah melalui perbankan (bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri,” papar Srikandi Utami. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.