KILASJATIM.COM, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Rina Saadah, mendesak pemerintah memastikan rencana impor 2 juta ekor sapi selama lima tahun ke depan tidak merugikan peternak lokal. Ia menegaskan, kebijakan impor ini harus diiringi dengan langkah nyata untuk meningkatkan kuota produksi sapi dalam negeri.
“Pemerintah harus fokus pada pemberdayaan peternak sapi lokal dan memaksimalkan hasil produksi mereka,” ujar Rina Saadah, Jumat (10/1/2025).
Rencana pemerintah ini meliputi impor sapi secara bertahap antara tahun 2025 hingga 2029. Dari total 2 juta ekor sapi yang akan diimpor, 1 juta adalah sapi perah dan 1 juta lainnya adalah sapi pedaging. Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging nasional sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada tahun pertama, pemerintah menargetkan impor sebanyak 200.000 ekor sapi perah dan 200.000 ekor sapi pedaging.
Namun, Rina—yang akrab disapa Teh Rina—mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka pendek, tetapi harus dipastikan tidak mengancam keberlangsungan peternak lokal dalam jangka panjang. Ia meminta pemerintah menjamin penyerapan hasil produksi susu dan daging lokal oleh pasar dalam negeri.
“Jangan sampai terulang lagi kejadian di mana peternak susu lokal harus membuang hasil produksinya karena tidak terserap oleh industri,” tegasnya.
Teh Rina juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah rutin mengimpor sapi sejak era 1980-an. Sapi bakalan dan sapi betina bunting dari luar negeri secara berkala masuk ke pasar dalam negeri. Namun, ketergantungan terhadap impor ini masih cukup tinggi meskipun ada upaya mencapai swasembada daging sapi sejak tahun 2000.
“Ini bukan pertama kali Indonesia melakukan impor sapi. Tapi kenyataannya, hingga saat ini kita masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri,” ungkapnya.
Perlu Strategi Penguatan Produksi Lokal
Teh Rina menilai pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk memperkuat produksi lokal dan memberdayakan peternak. Menurutnya, penguatan kelembagaan peternak melalui kemitraan dapat membantu peternak skala kecil mengembangkan teknologi dan pengetahuan.
“Penguatan kelembagaan peternak dengan membangun kemitraan akan memberikan akses lebih baik bagi mereka untuk mengembangkan teknologi dan pengetahuan,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga meminta pemerintah meninjau dan mengevaluasi komitmen perusahaan-perusahaan yang berencana mengimpor sapi. Hal ini termasuk memastikan adanya rencana yang jelas dan realistis dalam mendatangkan sapi sesuai target.
“Pemerintah juga harus menerapkan regulasi ketat terhadap impor sapi, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan untuk mencegah masuknya penyakit yang dapat merugikan peternakan lokal,” pungkas Teh Rina. (den)