Satreskrim Polres Malang Raih Dua Peringkat Pertama Evaluasi Kinerja Reskrim Polda Jatim

oleh -398 Dilihat
Oleh
Titik Qomariyah

KILASJATIM.COM, Malang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang meraih dua peringkat pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim jajaran Polda Jawa Timur sepanjang 2026.

Dua capaian tersebut masing-masing diraih dalam kategori penyelesaian perkara dan pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat (URC). Dalam evaluasi tersebut, Satreskrim Polres Malang tercatat menyelesaikan 957 perkara, terbanyak dibandingkan satuan Reskrim polres lain di lingkungan Polda Jatim.

Sementara pada kategori pengungkapan kasus melalui URC, Satreskrim Polres Malang juga menempati peringkat pertama dengan mencatat 44 pengungkapan kasus sepanjang periode evaluasi.

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, dalam kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim di Surabaya, Rabu (9/9/2026).

URC Satreskrim Polres Malang selama ini menjadi salah satu unit yang bergerak cepat dalam merespons laporan maupun informasi dari masyarakat terkait berbagai tindak pidana. Salah satu fokus penanganannya adalah kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek jajaran.

Menurut Hafiz, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dan peringkat dalam evaluasi memang menjadi salah satu indikator kinerja. Namun, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan secara cepat dan profesional.

“Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan perkara ditangani secara profesional,” kata Hafiz.

Capaian tersebut sekaligus melanjutkan hasil positif pada evaluasi sebelumnya. Satreskrim Polres Malang tercatat menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.

Hafiz mengatakan jajaran Satreskrim Polres Malang akan terus melakukan evaluasi terhadap respons penanganan laporan, kualitas penyidikan, hingga penyelesaian perkara.

Baca Juga :  Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Tersembunyi di Poncokusumo

Menurutnya, penghargaan yang diberikan Polda Jatim menjadi catatan positif atas kinerja jajaran Satreskrim Polres Malang sepanjang 2026. Meski demikian, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, penanganan perkara secara profesional dan respons cepat terhadap laporan masyarakat akan tetap menjadi fokus yang diperkuat Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.(TQI)